Kasus Tulisan Opini
Bersihar Minta Dibebaskan
DEPOK -- Penulis opini di Koran Tempo, Bersihar Lubis, menyatakan dirinya harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dalam perkara penghinaan terhadap institusi kejaksaan. Pernyataan itu dikemukakannya dalam pleidoinya di Pengadilan Negeri Depok kemarin.
Dalam pembelaannya setebal 29 halaman tersebut, Bersihar juga menyatakan seharusnya majelis hakim menepis dakwaan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Bersihar didakwa telah menghina institusi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini