Foke Tak Mampu Naikkan Typing Fee Sampah Bantargebang
BEKASI -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mampu memenuhi permintaan Pemerintah Kota Bekasi yang menaikkan typing fee atau bagi hasil sampah di tempat pembuangan akhir sampah Bantargebang dari Rp 60.070 per ton sampah menjadi Rp 110 ribu. Saban hari Jakarta membuang 6.000 ton sampah ke TPA Bantargebang.
"Kemampuan kami tidak sampai demikian (Rp 110 ribu per ton)," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kepada wartawan setelah bertemu dengan Wali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini