Bekasi Bentuk Tim Penertiban Bus Karyawan
BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim penertiban bus karyawan, bus pariwisata, dan bus luar kota yang beroperasi di jalan-jalan utama Kabupaten Bekasi kemarin. Tim terdiri atas Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Kepolisian Resor Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Abdul Latif mengatakan tim penertiban mensosialisasi larangan menaikturunkan penumpang di rute angkutan umum besok kepada 40 perusaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini