Pengendara Sepeda Motor Diimbau Tak Masuk Busway
Rabu, 14 November 2007

JAKARTA -- Jika sebelumnya semua kendaraan boleh masuk busway, mulai kemarin pengendara sepeda motor diimbau tidak melintas di jalur bus khusus itu. "Pengguna sepeda motor harus di jalur kiri jalan," kata Ajun Komisaris Mujiana, Perwira Siaga B Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, ketika ditemui di kantornya kemarin.
Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan itu dalam Operasi Jala Jaya (Jalan Lancar Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini