Sengketa Tanah Meruya Selatan
Porta Nigra Akan Gugat Pemerintah Jakarta
JAKARTA - Kuasa hukum Porta Nigra, Yan Juanda Saputra, mengungkapkan kliennya berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal kasus sengketa tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Menurut dia, dalam proses hukum pertama, pemerintah daerah tahu persis letak tanah Porta Nigra sehingga, "Mereka yang harus bertanggung jawab karena menjual tanah ke warga," ujarnya seusai pengukuhan perdamaian antara warga Meruya Selatan dan Porta Nigra di Peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini