Bea-Cukai Tahan Tiga Sedan Mewah
JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menegah tiga unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil importasi ilegal. Barang mewah tersebut dimasukkan menggunakan nama beberapa kedutaan negara sahabat dengan tujuan agar bebas bea masuk.
Tiga mobil mewah yang ditahan adalah Ferrari senilai Rp 2 miliar, Lamborghini senilai Rp 3,8 miliar, serta Rolls-Royce senilai Rp 4 miliar. Nilai kerugian negara akibat masuknya ketiga mobil tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini