631 Reklame Tidak Bayar Pajak
JAKARTA -- Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta mencatat selama 2007 telah menertibkan 631 reklame liar yang tidak membayar pajak. "Kerugian belum dihitung," kata Kepala Seksi Penindakan Dinas Pendapatan Daerah Iwan Jumhana kemarin di Jakarta.
Iwan menjelaskan reklame itu ditertibkan di seluruh Ibu Kota. Berdasarkan kewenangan yang dimiliki, 20 reklame berukuran 24 meter persegi ditertibkan dinas pendapatan daerah. Reklame berukuran 6-24 meter perse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini