Papan Reklame Bernilai Rp 50 Miliar Dibongkar
JAKARTA -- Puluhan Petugas Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta kemarin membongkar dua papan reklame raksasa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. "Menyalahi izin," kata salah seorang petugas yang tak mau menyebutkan namanya.
Petugas memakai alat berat jenis crane untuk menurunkan billboard itu, lalu memotongnya jadi beberapa bagian. Empat truk disiapkan untuk mengangkut rangka besi papan iklan yang berdiri di depan Stasiun Sudirman tersebut.
S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini