Pilot Garuda Jadi Tersangka
JAKARTA---Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan bahwa Kapten Marwoto Komar, pilot pesawat Garuda Indonesia, menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia GA-200 di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, 7 Maret lalu.
"Sudah (tersangka)," kata Sutanto di Markas Besar Polri kemarin. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Marwoto diperiksa Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dia tidak menjelaskan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini