Pesawat Sriwiyaja Air Disegel
TANGERANG -- Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menyegel pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Surabaya dengan kode penerbangan CJE kemarin.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Eko Darmanto menyatakan penyegelan dilakukan karena maskapai penerbangan itu melakukan pelanggaran. "Semestinya diekspor, tapi tidak dilakukan ekspor," katanya kepada Tempo. Menurut dia, pesawat jenis Boeing 737 200 tersebut masih dalam pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini