Awal November Pendatang Baru Akan Ditertibkan
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menertibkan pendatang baru pada awal November mendatang.
"Pendatang baru yang tidak memenuhi syarat, dengan tegas akan ditertibkan," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Moerdiman kepada wartawan di Balai Kota kemarin.
Pemerintah akan menindak pendatang yang tidak memiliki surat pindah, surat kelakuan baik, jaminan keluarga, ataupun pekerjaan dari instansi terte
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini