Pemerintah Siap Digugat Warga Pondok Indah
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menghadapi gugatan class action warga Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Silakan saja daftarkan, pembangunan tetap berjalan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota kemarin.
Pemerintah memastikan pembangunan itu untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan masyarakat banyak. Class action didasarkan atas ketidaksetujuan warga terhadap pembangunan busway koridor VIII rute Lebak Bulus-H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini