Pembuatan KTP di Tangerang Diperketat
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat pembuatan Kartu Tanda Penduduk setelah Lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk yang datang dari daerah serta pengetatan data penduduk menjelang pemilihan langsung Bupati Tangerang pada 20 Januari tahun depan.
"Pembuatan KTP diperketat berlaku di 36 kecamatan dan berlaku seterusnya," ujar Bupati Tangerang Ismet Iskandar, di Tangerang kemarin. Ia menilai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini