Pegawai Negeri Pembolos Tertunda Kenaikan Gajinya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengancam pegawainya yang mangkir pada hari pertama bekerja seusai libur panjang Lebaran. "Sanksinya mulai teguran hingga penundaan kenaikan pangkat dan gaji," kata Fauzi, Sabtu dini hari lalu.
Penerapan sanksi itu, kata Fauzi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arie Budhi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini