18 Perusahaan Tak Bayar THR
JAKARTA -- Pos Koordinasi Tunjangan Hari Raya (Posko THR) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) sampai kemarin telah mendata ada 18 perusahaan yang mangkir dari kewajiban pembayaran THR. Sebagian besar adalah perusahaan garmen dan tekstil.
Pejabat pelaksana Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Depnakertrans, Masri Hasyar, mengatakan perusahan itu berlokasi di DKI Jakarta, Jawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini