maaf email atau password anda salah


Polisi Berjanji Mengusut Penyebar Salinan SMS

Pengedar salinan SMS yang bersifat rahasia ini bisa dikenai sanksi hukum.

arsip tempo : 171394444631.

. tempo : 171394444631.

JAKARTA -- Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Satuan Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar berjanji akan mengusut penyebar pesan pendek (SMS) wartawan Tempo Metta Dharmasaputra. Pengedar salinan SMS yang bersifat rahasia ini bisa dikenai sanksi hukum.

Namun, harus ditelusuri dulu rantai penyebaran salinan pesan pendek Metta. "Dari situ nanti bisa diurut, siapa yang pertama kali menyebarkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan