Pengedar Sabu-sabu Ditangkap
BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Bogor menangkap pengedar sabu-sabu untuk konsumsi pelajar dan mahasiswa di Cianjur dua hari lalu. Deby Kusumawijaya, 28 tahun, ditangkap di Jalan Kartini, Cianjur, bersama seorang oknum polisi, Ajun Inspektur Dua ER, anggota Kepolisian Resor Cianjur. Deby tertangkap membawa sabu-sabu 25 gram dan sebuah bong.
Deby mengaku sabu-sabu itu ia peroleh dari seseorang bernama Papih, yang saat ini masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini