70 Persen Tempat Pemakaman di Tangerang Tak Besertifikat
TANGERANG -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang memperkirakan sedikitnya 70 persen dari 80 hektare tempat pemakaman umum milik pemerintah daerah tidak dilengkapi sertifikat sehingga rawan diserobot orang atau diperjualbelikan pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang Odang Masduki mengatakan tempat pemakaman yang berada di beberapa lokasi itu merupakan lahan fasilitas sosial yang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini