Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan
TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang memusnahkan 12.279 botol minuman keras jenis anggur, Topi Miring, vodka, dan bir di halaman Markas Polres kemarin. Sebanyak 10.788 keping cakram padat, 9.884 butir petasan, dan 2.000 butir obat-obatan palsu ikut dimusnahkan.
Namun, 10 buah mesin jackpot dan delapan mesin judi bola tangkas tidak ikut dihancurkan. Barang-barang itu hasil operasi gabungan Polres Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini