Tangerang Akan Legalkan Angkutan Berpelat Hitam
TANGERANG -- Badan Koordinasi Lalu Lintas Kabupaten Tangerang akan melegalkan angkutan berpelat hitam yang beroperasi di wilayah itu. Langkah ini diambil karena kebutuhan angkutan umum masih kurang di beberapa jalur dan tuntutan para sopir angkutan ilegal itu karena selalu dirazia.
"Sebagai tahap pertama, 86 unit angkutan pelat hitam akan kami legalkan," ujar Doddi Djauhari, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Lalu Lintas Kabupaten Tangerang,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini