Polisi Belum Periksa Proyektil Rifky
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Selatan ternyata belum mengambil dan memeriksa proyektil peluru yang sempat bersarang di kepala Rifky, bayi berusia 21 hari. Hingga berita ini diturunkan, proyektil tersebut masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Helmi Santika mengatakan telah mengambil barang bukti itu dan mengirimnya ke Pusat Laboratorium Forensik Markas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini