10 Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok memusnahkan 10.275 botol minuman keras kemarin di halaman tempat pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara.
Polisi menyita barang haram itu dari 15 pedagang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Muara Baru, Muara Angke, dan Tanjung Priok, selama kurun waktu Agustus-September 2007.
Kepala Polres KPPP Ajun Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, dari total 10.275
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini