Penertiban Kolong Jalan Tol
Warga yang Memiliki KTP Dipaksa Ambil Uang Kerohiman
JAKARTA -- Warga yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta yang menempati kolong jalan tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku dipaksa oleh aparat kelurahan mengambil uang kerohiman Rp 1 juta. Padahal mereka diberi hak menyewa rumah susun.
Menurut Udin, pemilik bengkel di Blok A kolong jalan tol itu, petugas meminta warga mengambil uang kerohiman. "Alasan petugas supaya administrasinya tidak ruwet," ujar Udin.
Ahad lalu empat petu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini