Spanduk Calon Bupati Tangerang Dicabut
TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang secara serentak melakukan penertiban terhadap spanduk, poster, dan baliho calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di 36 kecamatan yang ada di wilayah itu.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Dody Bastaman, instruksi penertiban spanduk liar telah disampaikan sejak Kamis pekan lalu ke semua Unit Pelaksana Tugas Satpol PP di seluruh kecamatan. Sementara itu, pelaksanaan penertiban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini