Penipu Pengusaha Taksi Dibekuk
arsip tempo : 170193475272.

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Pasar Rebo meringkus Wahyu Hidayat, 22 tahun, warga Jalan Raya Tajur RT 5 RW 17, Puncak, Bogor, karena diduga menipu direktur utama perusahaan taksi Gamya, Mintarsih A. Latif.
Cerita bermula ketika Mintarsih mengajukan surat permintaan izin penambahan kendaraan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta. Beberapa hari kemudian, seorang lelaki yang mengaku bernama Nurachman, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menelep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini