Nakhoda Kapal Levina Didakwa Manipulasi Manifes
JAKARTA -- Nakhoda kapal motor Levina I, Andi Kurniawan, didakwa telah memalsukan daftar manifes kapal dan menggunakannya sehingga mengakibatkan tenggelamnya kapal tersebut. "Terdakwa dengan sengaja menggunakan manifes itu seolah-olah isinya sesuai dengan kenyataan," kata jaksa penuntut umum Yuana dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
Dalam manifes kapal tertulis ada 227 orang dan 40 kendaraan, yang terdiri atas 31 unit Co
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini