Penertiban Kolong Jalan Tol Dimulai Besok
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas menyatakan penertiban warga kolong jalan tol berlangsung mulai 29 September hingga 4 Oktober 2007. Penertiban itu akan dibarengi dengan relokasi penghuni ataupun pemberian dana kerohiman. "Realisasi kami rencanakan secara simultan, diharapkan kesadaran warga untuk melakukan pembongkaran sendiri," ujar Effendi menjawab Tempo kemarin.
Menurut Effendi, waktu penggusuran ditetapkan setelah melalui pembahas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini