112 Kontainer Tepung Daging Berpenyakit Disita
arsip tempo : 170153212527.

JAKARTA -- Kantor Wilayah IV Bea dan Cukai Tanjung Priok menyita 112 peti kemas berisi tepung daging dan tulang (meat bone meal/MBM). Penyitaan komoditas bahan pakan ternak itu terkait dengan larangan masuk yang diberlakukan oleh pemerintah karena produk tersebut diduga terkontaminasi beragam penyakit menular ternak.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Agung Kuswandono mengemukakan komoditas senilai total Rp 5,155 milia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini