Remaja Pencuri Tanaman Hias Dibekuk
BOGOR -- Dua remaja, Ilham Arif dan Hendra Supriadi, keduanya berusia 16 tahun, dibekuk warga dan polisi setelah kepergok mencuri tanaman hias. Dari tangan mereka disita 10 tanaman hias hasil curian, seperti valentine dan keladi tengkorak.
Kepala Kepolisian Sektor Ciomas Ajun Komisaris Sarjiman Wsc. mengatakan keduanya mencuri tanaman hias di rumah Sriyanto, anggota TNI Angkatan Darat di kompleks TNI AD Pusdik Intel, Kota Batu, Kecamatan Ciomas,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini