Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru
DEPOK -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi jalan tembus Sentosa-Juanda di Depok pada 2006 senilai Rp 1,4 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar mengungkapkan dua tersangka itu adalah pelaksana proyek jalan tembus yang berinisial PT dan konsultan pengawas berinisial Ln.
"Para tersangka diduga kuat terlibat kasus korupsi ini," kata Bambang kemarin. Sebelumnya, tim penyidik sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini