Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Heroin
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia membekuk Rudy Abubakar dan Emanuel Tualaka, dua orang sindikat pengedar heroin. "Dari tangan keduanya, kami menemukan 100 gram heroin," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Brigadir Jenderal Indradi Thanos dalam keterangan tertulisnya, 17 Agustus lalu.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari kecurigaan polisi terhadap Rudy Abubakar, yang kerap mengunjungi Arman dan Aseng. Keduanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini