Tiga Importir Tersangka Mobil Ilegal
JAKARTA -- Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Raya sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus impor mobil mewah ilegal. Berkas kasus ketiganya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Ketiga tersangka adalah importir mobil-mobil itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Sigit Sudarmanto saat ditemui kemarin. Penyidik, kata dia, sudah melengkapi berkas P-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini