Nenek Tiga Cucu Jual Heroin
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Gambir membekuk Sulastri Lukman, 50 tahun, di rumahnya di kawasan Jembatan Besi RT 11 RW 01, Tambora, Jakarta Barat, Minggu malam lalu karena menjual heroin.
Polisi menyita satu paket heroin dari tangan tersangka. Tertangkapnya Sulastri merupakan pengembangan dari digulungnya Aldi dan Doyok, tersangka lainnya. "Keduanya kami tangkap di Hotel Mataram, Jalan Batujajar," kata Kepala Polsek Gambir Komisaris Apollo Sinambela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini