maaf email atau password anda salah


Warga yang Tak Tercantum di DPT Tidak Bisa Mencoblos

arsip tempo : 171400850965.

. tempo : 171400850965.

JAKARTA -- Warga yang memiliki kartu pemilih untuk pemilihan kepala daerah tapi namanya tidak tercantum dalam salinan daftar pemilih tetap (DPT) tidak diizinkan mencoblos. Namun, yang namanya tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun tidak memiliki kartu pemilih.

"Syaratnya hanya membawa KTP," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Juri Ardiantoro di kantor KPUD kemarin. Menurut dia, berdasarkan aturan, pemilih yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan