10 Rumah Sakit di Jakarta Barat Jadi TPS Khusus
JAKARTA -- Sebanyak 10 rumah sakit pemerintah dan swasta di Jakarta Barat menyediakan tempat pemungutan suara khusus untuk pemilih yang sakit. "TPS itu hanya melayani pemilih yang memiliki kartu pemilih dan KTP," kata Sjahrin Lombantoruan, Kepala Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Barat, di kantornya kemarin.
Menurut dia, di wilayah Jakarta Barat ada 11 TPS khusus dari total 2.408 TPS yang ada. Sepuluh di antaranya di rumah sakit dan satu di Kepo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini