Polisi Tahan Majikan Penyiksa Pembantu
Selasa, 7 Agustus 2007

JAKARTA -- Sri alias Teti, warga Jalan Tanah Abang V Nomor 54-B, ditahan di Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Dia diduga sebagai tersangka kasus penyiksaan terhadap pembantunya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Komisaris Agustinus Pangaribuan mengatakan kasus itu terungkap setelah pembantunya, Imasriyah, 14 tahun, kabur dari rumah majikannya. "Dia melaporkan kasus itu ke polisi," ujarnya.
Polisi menindaklanjutinya dengan menangkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini