Dewan Minta Sumur Liar Ditertibkan
arsip tempo : 170193495274.

TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tangerang akan memantau keberadaan sumur liar di dalam pabrik. Lembaga ini meminta Dinas Lingkungan Hidup Tangerang menertibkannya.
Menurut Ketua Komisi D Sahrul Agus Muslih, jika memang ilegal, izin keberadaannya harus diurus. "Kami minta Dinas Lingkungan Hidup mengumumkan perusahaan mana saja yang tak memiliki izin," kata Agus kemarin.
Diketahui, ada 11 sumur yang digunakan sebagai tempat pengambilan air
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini