Anggota Staf Operator Levina I Divonis Tiga Tahun
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis terdakwa kasus pemalsuan manifes kapal Levina I, Paterus alias Aliong, dengan hukuman 3 tahun penjara kemarin.
Terdakwa Aliong, yang dalam berkas tuntutan jaksa disebut sebagai penanggung jawab PT Praga Jaya Sentosa Cabang Jakarta--operator kapal Levina I--hadir dalam persidangan tanpa didampingi pengacaranya. Ia datang memakai kemeja putih dan celana panjang hitam. Ia terlihat ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini