14 Juta Butir Obat Palsu Disita

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita 13.954.162 butir pil obat tak berizin dan 631 kilogram bahan bubuk obat. Obat-obatan yang disita terdiri atas 32 merek, antara lain Supradyn, Dulcolax, dan Ponstan.
Kepala Unit V Satuan Industri dan Perdagangan Komisaris Wishnu Hermawan mengatakan obat-obatan itu disita dari pergudangan Nusa Indah Nomor 77, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin pekan lalu. "Kami menduga bahan obat-obatan itu diimpor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini