Pengurusan Kartu Keluarga Diduga Dikenai Pungutan Liar
BEKASI -- Badan Kependudukan, Catatan Sipil, dan Keluarga Berencana Kota Bekasi diduga menarik biaya pengurusan kartu keluarga secara ilegal dengan tarif dari Rp 35 ribu hingga Rp 75 ribu per keluarga.
Asep, warga Jalan KH Mas Mansyur, Kota Bekasi, mengemukakan tingginya biaya pengurusan kartu keluarga baru diketahui setelah salah seorang petugas di kantor Badan Kependudukan menyodorkan tarif bervariasi. "Saya ditawari, kalau mau yang mahal, jadiny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini