maaf email atau password anda salah


Mantan Bendahara Rel Empat Jalur Dituntut 10 Tahun

Terdakwa dinilai merugikan keuangan negara Rp 36 miliar.

arsip tempo : 171393231426.

. tempo : 171393231426.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Sarwo Edi menuntut mantan bendahara proyek rel empat jalur Departemen Perhubungan, Iskandar Rasyid, sepuluh tahun penjara dan membayar ganti rugi kepada negara Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama enam bulan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memperkaya diri sendiri dan orang lain yang dapat merugikan keuangan negara," ujar Sarwo dalam persidangan yang dipimpin hakim Kusnawi Mukhlis di Pengadilan Negeri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan