Sekretariat DPR Tolak Bantu Porta Nigra
Jakarta - Kuasa hukum Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat RI menolak klaim PT Porta Nigra bahwa mereka bakal membantu proses eksekusi lahan sengketa di Meruya Selatan, Jakarta Barat. "Itu tidak benar. Poin itu tak ada dalam akta kesepakatan damai," ujar Rudi Rochmansyah, kuasa hukum Sekjen DPR.
Menurut Rudi, klaim pengacara Porta Nigra telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Meruya, khususnya penghuni kompleks Sekjen DPR. "Porta Nigra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini