Dua Penipu Hipnotis Korban dengan Batu Akik
TANGERANG - Dua penipu, yang memperdaya korban dengan cara menghipnotis, ditangkap anggota Kepolisian Resor Tangerang dua hari lalu. Dua korban yang dihipnotis dengan batu akik itu, Ipi dan Sartini, telah menyerahkan uang Rp 9,35 juta kepada kedua pelaku, Samsul Hilal dan Herwin.
Target sasaran adalah korban yang terlihat lengah dan melamun di angkutan kota, halte bus, dan tempat-tempat lainnya. Modusnya, pelaku menawari korban agar membeli batu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini