maaf email atau password anda salah


Petugas Dinas Perhubungan Berhak Hentikan Pelanggar

Jalur bus Transjakarta masih kerap diterobos.

arsip tempo : 171406623995.

. tempo : 171406623995.

JAKARTA -- Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berhak memberhentikan pelanggar lalu lintas, termasuk penerobos jalur bus Transjakarta. Mereka berhak menangkap para pelanggar itu bila sedang tidak ada polisi di tempat kejadian.

"Tapi harus diserahkan ke polisi dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Brigadir Jenderal Rajiman Tarigan seusai Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jakarta di Balai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan