Sutiyoso Sesalkan Penangkapan Petugasnya
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyesalkan tindakan kepolisian yang menetapkan dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi tersangka dalam kasus penilangan.
"Mereka kan sedang jalankan tugasnya, kok dibegitukan," kata Sutiyoso di Balai Kota kemarin. Menurut dia, kepolisian dan dinas perhubungan sama-sama bertugas mengatur lalu lintas. Tugas polisi diatur dalam undang-undang dan dinas dalam peraturan daerah.
Seperti diberitakan Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini