Penyelundupan Berlian Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 100 butir berlian senilai Rp 300 juta. Dua perempuan asal Australia dan Hong Kong mencoba memasukkan barang itu lewat terminal kedatangan 2D dan 2E.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Eko Darmanto mengatakan upaya penyelundupan itu terjadi pada 23 Juni dan 25 Juni. "Saat diperiksa, pemilik barang mencoba menghindar. Ternyata dokumenny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini