8.000 Meter Persegi Tanah Masih dalam Sengketa
BEKASI -- Tanah seluas 8.000 meter persegi di kilometer 45 jalur tol Jatiasih-Cikunir ternyata masih menjadi bahan sengketa antara warga Cikunir dan Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum. Sengketa itu kini memasuki proses konsinyasi di Pengadilan Negeri Bekasi.
Rukhyono dan Affandi, warga, mengklaim tanah itu sebagai milik mereka. Keduanya meminta Departemen segera membayar tanah seharga Rp 990 ribu per meter persegi. "Ya, kami m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini