PDAM Tirta Kerta Raharja Naikkan Tarif Air Curah
TANGERANG -- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengajukan kenaikan tarif air curah kepada PAM Jakarta Raya. Kenaikan itu mencapai Rp 330 per meter kubik, dari Rp 1.600 menjadi Rp 1.930 per meter kubik.
Alasan pengajuan tarif baru itu, menurut Kepala Bagian Humas PDAM TKR Anda Suhanda, adalah untuk penyesuaian tarif dengan ongkos produksi yang meningkat. "Mereka (PAM Jaya) menawar Rp 1.855," kata Anda.
Anda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini