Jaksa Usut Penyimpangan Anggaran Rp 8,2 Miliar
DEPOK - Kejaksaan Negeri Kota Depok mulai mengusut laporan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyebutkan dugaan penyimpangan anggaran Kota Depok senilai Rp 8,2 miliar. Jaksa menduga penyimpangan itu terjadi di akhir masa Wali Kota Badrul Kamal dan di awal era Wali Kota Nurmahmudi Ismail.
"Kasus ini jadi prioritas kami," kata Bambang Bachtiar, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, kemarin.
Menurut Bambang, kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk mengusut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini