Penyimpangan Anggaran Kabupaten Tangerang Rp 2,2 Miliar
Jumat, 15 Juni 2007

TANGERANG -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2006 Kabupaten Tangerang senilai Rp 2,24 miliar. BPK meminta pemerintah daerah setempat mempertanggungjawabkan temuan itu.
Kepala Perwakilan BPK Jakarta Hadi Prayitno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan APBD Kabupaten Tangerang 2006 senilai Rp 360 miliar, ditemukan 26 penyimpangan.
Temuan itu antara lain ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini